Timbukan Kebisingan, Amdal Bermasalah dan Cemarkan Polusi Udara!!! Warga Keluhkan Aktivitas Pabrik Plastik PT. Langeng Jaya Fiberindo - SUARA PUBLIK NEWS

Rabu, 13 Mei 2026

Timbukan Kebisingan, Amdal Bermasalah dan Cemarkan Polusi Udara!!! Warga Keluhkan Aktivitas Pabrik Plastik PT. Langeng Jaya Fiberindo

FOTO: PT. Langeng Jaya Fiberindo
Perusahaan Resin Plastik, Produsen Microfiber, Dakron dan Gio textile yang Terletak di Jalan Industri  Raya III .Blok.AF. No.88 Sukadamai Kec. Cikupa Tangerang Banten, yang Dikeluhkan Warga Sekitar Pemukiman Karena Mengganggu Kenyaman, dan Menimbulkan  Polusi Udara

TANGERANG, Suara  Publiknews-PT. Langeng Jaya Fiberindo adalah Salah satu perusahaan Resin Plastik, Produsen Microfiber, Dakron dan Gio Textile yang terletak Jalan Industri  Raya III .Blok.AF. No.88 Sukadamai Kec. Cikupa Tangerang Banten, dikeluhkan warga sekitar akibat menciptakan Kebisingan dan Polusi Udara yang ditimbulkan oleh mesin pabrik.

Keluhan ini disampaikan Ketua RT.04. Nandar S dan Ketua RW. 06 Nasrudin Desa Sukadamai serta perwakilan warga Kec. Cikupa kepada Media ini. 

Di lingkungan RT. 04.Suka Damai Ketua RW mengakui kebisingan yang ditimbulkan oleh perusahaan plastik yang terletak di dekat permukiman warga tersebut, telah mengganggu aktivitas warga, suara  Bising dari Corong pembakaran plastik terkadang menimbul polusi udara yang berbau, serta menimbulkan debu di lingkungan RT. 04.
Keluhan ini juga di sampaikan salah satu warga ibu Rumah tangga, yang enggan di sebut kan namanya. Menurut beliau bau asap seperti bau kabel terbakar dan asap kabut di waktu pagi hari ujarnya. 

Berdasarkan hasil konfirmasi dan inverstigasi  di lapangan, Ketua RW. 06.Pk Nasruddin dan masyarakat sudah mengadakan Mediasi dengan pihak Manajemen PT. Langeng Jaya Fiberindo yang di laksanakan di Kantor Desa Sukadamai, namun sampai saat ini belum ada hasil keputusan yang memihak kepada warga. 

Warga bersama pihak perusahaan telah berusaha melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan permasalahan, mulai dari mediasi di tingkat RT, kelurahan. 
"Akhirnya karena sudah berlarut-larut persoalan tersebut dan lamanya persoalan ini, kami beriinisiatif menghadap dan meminta bantuan kepada  Anggota Dewan Nonce Thendean.SH.dari  Komisi IV DPRD Tangerang  Banten," jelasnya. 

Dengan membawa surat permohonan untuk mediasi dan di lampirkan surat pernyataan kurang lebih 30 Anggota keluarga yang terdampak dari Produksi PT. LJF.  Supaya pesoalan ini ditindak lanjuti ke dinas terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup.( DLH ) Kabupaten Tangerang Banten. 

"Alhamdulillah kami dan perwakilan warga di sambut baik oleh Ibu Dewan  Nonce Thendean. SH,  di kediamannya, beliau siap membantu kami menyelesaikan persoalan ini. Serta Ibu Dewan menerima dengan baik laporan dan keluhan dari warga masyarakat desa Sukadamai," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama di tempat kediaman Nonce Thendean. SH. Beliau menyampaikan kepada RT dan RW, serta perwakilan Warga Desa Sukadamai Kec. Cikupa yang hadir, akan menindak lajuti dan akan membantu masyarakat terdampak.

Selanjutnya akan meneruskan pengaduan ini ke Dinas terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan beliau menghimbau kepada warga masyarakat Desa Sukadamai untuk bersabar dan tetap mengedepankan hubungan baik dengan pihak perusahaan. (NR/,JL)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda