Provinsi Lampung Akan Perbaiki 17 Titik Ruas Jalan, pada Tahun 2026 - SUARA PUBLIK NEWS

Sabtu, 10 Januari 2026

Provinsi Lampung Akan Perbaiki 17 Titik Ruas Jalan, pada Tahun 2026

FOTO: Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah

LAMPUNG, Suara Publik News.com- Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memastikan akan melakukan perbaikan jalan rusak pada tahun anggaran 2026 setelah memperoleh pinjaman sebesar Rp1 triliun. 

Rencananya dana pinjaman tersebut akan difokuskan untuk memperbaiki 17 ruas jalan Provinsi, dari total 62 ruas jalan yang direncanakan diperbaiki.

Selanjutnya pinjaman dari Bank BJB itu akan digunakan untuk penanganan 17 ruas jalan dengan total panjang penanganan mencapai 98,45 kilometer.

“Difokuskan dana pinjaman dari Bank BJB ini akan kita alokasikan untuk memperbaiki 17 ruas jalan provinsi dengan total panjang penanganan sekitar 98,45 kilometer,” terang Taufiqullah, Jumat (9/1/2026).

Dikatakan Dia kembali, saat ini regulasi terkait pelampauan batas defisit anggaran dari Kementerian Keuangan telah terbit. Hal tersebut menjadi salah satu syarat utama dalam proses pengajuan pinjaman daerah.

“Alhamdulillah, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait batas pelampauan defisit anggaran sudah keluar. Sekarang kami tinggal menunggu surat izin pelampauan defisit sebagai syarat utama pinjaman ke Bank BJB,” ucapnya.

Dijelaskan Taufiqullah kembali, Ia optimis surat izin tersebut akan terbit dalam waktu dekat sehingga proses lelang pekerjaan dapat segera dilakukan.

Meski total panjang 17 ruas jalan tersebut mencapai sekitar 380 kilometer, pada tahap awal penanganan difokuskan pada titik-titik prioritas sepanjang 98,45 kilometer yang dinilai paling membutuhkan perbaikan.

“Prioritasnya ruas jalannya tersebar hampir di seluruh kabupaten dan kota. Diantaranya ada ruas Bandarjaya–Mandala yang sudah lama ditunggu masyarakat, serta ruas di wilayah Rawajitu yang banyak terdapat area persawahan,” ujarnya.

Untuk mempercepat pelaksanaan, Dinas BMBK akan menerapkan skema tender cepat pada Januari hingga Februari 2026. Namun demikian, waktu pengerjaan fisik di lapangan akan diberikan durasi yang lebih panjang agar kualitas pekerjaan tetap terjaga.

“Pengerjaa pengadaan kita percepat, tetapi waktu pengerjaan kita buat lebih lama agar hasilnya maksimal. Target pengerjaan fisik dimulai pada Maret 2026 atau setelah Lebaran,” imbuhnya.

Sementara adapun 17 ruas jalan provinsi di Lampung yang akan diperbaiki pada tahun 2026 menggunakan dana pinjaman tersebut, yakni:

1. Kalirejo – Pringsewu (2,50 km)

2. Jabung – Labuhan Maringgai (5 km)

3. Bandarjaya – Mandala (10 km)

4. Wates – Metro (1,5 km)

5. Kalirejo – Bangunrejo (6 km)

6. Padangratu – Pekurun Udik (4 km)

7. Padangratu – Kalirejo (7 km)

8. Kasui – Air Ringkih (5,5 km)

9. Tegal Mukti – Tajab (8,75 km)

10. Simpang Teluk Kiluan – Simpang Umbar (2,5 km)

11. Simpang Umbar – Putih Doh (2,5 km)

12. Suoh – Simpang Blok 9 (4 km)

13. Gedongaji – Umbul Mesir (17,5 km)

14. Brabasan – Wiralaga (10 km)

15. Simpang Korpri – Purwotani (10 km)

16. Jalan R.E. Martadinata (3,2 km)

17. Lempasing – Padangcermin (2,5 km). (*)






Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda