Diduga Oknum Kapuskes Bandar Jaya Gelapkan Dana BLUD Pelayanan Kesehatan Dasar, TA 2025 Ratusan Juta Rupiah
>Indikasi penyimpangan yang dilakukan oknum Kapuskes Dana Blud terletak, pada belanja Operasional & bahan Medis, Pelayanan Kesehatan, Pemeliharaan
Sarana & Prasarana.
>Dugaan penyimpangan anggaran lainnya, yaitu manipulasi Dana Kapitasi & Non-Kapitasi: Dana yang bersumber dari BPJS Kesehatan dan retribusi umum sering disalahgunakan.
>Mark-up dan Proyek Fiktif: Penyimpangan dalam belanja barang dan jasa (pengadaan alat kesehatan, obat-obatan) dengan menaikkan harga atau melaporkan pembelian yang tidak pernah terjadi dan Penyalahgunaan Belanja Pegawai.
Akibat dan dampak Penyimpangan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi secara langsung mengancam nyawa masyarakat karena kualitas pelayanan dasar yang menurun.
Untuk menyikapi hal itu diharapkan agar APH seperti Kejati, Kapolda dan BPK melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap pengelolaan anggaran Puskesmas Bandar Jaya yang dianggar dari Dana Blud Tahun 2025 yang dikelola oknum Kapuskes dan jajarannya.