- SUARA PUBLIK NEWS

Kamis, 12 Februari 2026

Diduga Oknum Kapuskes Bandar Jaya Gelapkan Dana BLUD Pelayanan Kesehatan Dasar, TA 2025 Ratusan Juta Rupiah

BANDAR JAYA- Anggaran Pelayanan kesehatan dasar yang bersumber dari Dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Puskesmas Bandar Jaya sebesar Rp.3.295.093.000, Tahun 2025 diduga digelapkan oknum Kepala Puskesmas dan jajarannya.

>Indikasi penyimpangan yang dilakukan oknum Kapuskes Dana Blud terletak, pada belanja Operasional & bahan Medis, Pelayanan Kesehatan, Pemeliharaan
Sarana & Prasarana.

>Dugaan penyimpangan anggaran lainnya, yaitu manipulasi Dana Kapitasi & Non-Kapitasi: Dana yang bersumber dari BPJS Kesehatan dan retribusi umum sering disalahgunakan.

>Mark-up dan Proyek Fiktif: Penyimpangan dalam belanja barang dan jasa (pengadaan alat kesehatan, obat-obatan) dengan menaikkan harga atau melaporkan pembelian yang tidak pernah terjadi dan Penyalahgunaan Belanja Pegawai.

Akibat dan dampak Penyimpangan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi secara langsung mengancam nyawa masyarakat karena kualitas pelayanan dasar yang menurun. 

Untuk menyikapi hal itu diharapkan agar APH seperti Kejati, Kapolda dan BPK melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap pengelolaan anggaran Puskesmas Bandar Jaya yang dianggar dari Dana Blud Tahun 2025 yang dikelola oknum Kapuskes dan jajarannya.


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda