Diduga Cemarkan Lingkungan Warga, Komisi IV DPRD Tangerang Tutup Sementara PT. KKM - SUARA PUBLIK NEWS

Rabu, 30 September 2026

Diduga Cemarkan Lingkungan Warga, Komisi IV DPRD Tangerang Tutup Sementara PT. KKM

FOTO: Nonce Thendean. SH, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Menyampaikan Aspirasi Warga PT. Kobe Kujira Mandiri yang Telah Mencemarkan Lingkungan.

TANGERANG, Suara Publik News- 
Warga mengeluhkan terkait adanya bau yang sangat menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah di kawasan Industri Milenium, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Tangerang.

Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang merekomendasikan penghentian sementara operasional sementara PT Kobe Kujira Mandiri (KKM) sampai persoalan perizinan dan keluhan warga terkait bau tersebut mendapatkan penyelesaian.

Rekomendasi itu mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Tangerang pada Rabu, 23 September 2026. 
Dalam forum tersebut, DPRD membahas aduan warga yang mengeluhkan aroma menyengat hingga ke lingkungan  permukiman warga.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, Nonce Thendean. SH,  menegaskan bahwa penghentian tersebut bersifat sementara, bukan penutupan secara permanen,

“Untuk sementara waktu PT. Kobe Kujira Mandiri ini di-stop dulu untuk beroperasionalnya. Bukan ditutup, tetapi di-stop dulu sampai seluruh proses perizinannya itu dilengkapi,” tegas Nonce.
TAMPAK: PT. Kobe Kujira Mandiri yang DIduga Telah Mencemarkan Lingkungan Warga.

Nonce Thendean, juga menyebut persoalan yang dibahas bukan hanya sekedar mengenai bau, tetapi juga aspek perizinan lingkungan dan pengelolaan limbah B3. Menurutnya, kelengkapan perizinan perlu dipastikan sebelum aktivitas perusahaan kembali berjalan.

Keluhan warga masyarakat menjadi salah satu dasar dilakukannya pembahasan di DPRD. Dalam pemberitaan terkait RDP, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan dan dampak serius yang mungkin dirasakan masyarakat, terutama anak-anak dan lansia. 

Salah seorang warga bahkan mempertanyakan bagaimana kondisi anak-anak dan lansia apabila harus setiap hari terus menghirup udara yang dikeluhkan berbau menyengat, yang sangat mengganggu 

“Kami sudah sangat menderita dengan bau busuk ini. Memang kami tidak langsung mati, tapi bagaimana dengan anak-anak kami yang masih balita, “ujar warga dalam forum tersebut.

Warga berharap pemerintah tidak berhenti pada rapat dan rekomendasi, tetapi melakukan pengawasan serta pemeriksaan secara transparan untuk memastikan sumber bau dan dampaknya berdasarkan data serta pengujian teknis.

Di sisi lain, Kepala Desa Peusar sebelumnya menyampaikan bahwa keluhan bau dari PT KKM sempat mereda sejak Juni 2026. Hal ini menunjukkan perlunya pemeriksaan dan pemantauan yang konsisten untuk memastikan sumber persoalan ini secara objektif.

Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan akan mengawal tindak lanjut rekomendasi tersebut. Berdasarkan laporan media, rekomendasi penghentian sementara masih memerlukan proses administratif sebelum ditindaklanjuti secara resmi.

Masalah  ini sekarang menjadi perhatian publik karena menyangkut dua hal sekaligus, kepastian legalitas kegiatan industri dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang bersih, aman dan nyaman.

Pemerintah daerah bersama instansi lingkungan hidup dan pihak terkait diharapkan dapat memastikan setiap keputusan didasarkan pada hasil pemeriksaan dilapangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 
( Nkm/jhn)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda