LAMPUNG TENGAH- Dana Anggaran Jasa Pelayanan (Jaspel) BPJS dan Umum Tenaga Kesehatan (Nakes), di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya (DSR), Kabupaten Lampung Tengah, 10 bulan belum dibayarkan ratusan pegawai kesehatan menjerit mengeluhkan kenapa dana jaspel belum juga terbayarkan.
Padahal Dana Jaspel yang bersumber dari Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2025 telah keluar.
Mirisnya terkait persoalan belum terbayarnya dana jaspel tersebut, dua oknum pejabat yakni, mantan Direktur RSUD DSR dr. Desi Kurniawati, MARS.dan Plt.Direktur RSUD DSR yang baru dr. Adi Sakti Putra Tangkari, M.M, Sp. PA. terlihat 'buang badan' dalam menyikapi hal itu.
Sehingga hingga Bulan Januari 2026 dana jaspel belum juga dibayarkan, sehingga hak dan kesejahteraan para Nakes di RSUD DSR masih belum jelas dan terkatung-katung karena dana jaspel masih mampet.
Terkait mampetnya dana jaspel yang belum terbayarkan selama 10 bulan, Tim Media melakukan konfirmasi ke lapangan.
Hasil konfirmasi dengan mantan Direktur RSUD DSR. dr. Desi Kurniawati, MARS. mengatakan bahwa Dana Jaspel BPJS dibayarkan lewat Dana BLUD yang pemasukannya dihasilkan dari jasa pelayananan terhadap pasien umum atau klaim Bpjs.
Nantinya dari pemasukan keuangan pelayanan pasien masuk ke kas Blud. Selanjutnya pembayarannya menggunakan sistem 60% untuk pelayanan operasional RSUD DSR dan 40 % untuk pembayaran Jaspel.
Untuk proses pengklaiman ke BPJS tambahnya, prosesnya tidak langsung cair melainkan perlu adanya proses administrasi.
"Seandainya kita klaim bpjs untuk Januari belum tentu langsung cair di bulan itu, tetapi cairnya di bulan Februari batasnya di tanggal 10," jelasnya.
Begitu pula terangnya kembali, misalnya kita mengajukan klaim sebesar Rp. 1 Miliar maka tidak langsung keluar dengan nominal yang kita ajukan. Namun yang cair dari Bpjs bervariatif bisa Rp. 700 jt atau 500 jt. Itupun melalui proses verifikasi selama 2 minggu, jika sesuai dengan proses verifikasi berkas dikembalikan ke RSUD.
" Sementara operasional RSUD berlangsung tiap hari melayani pasien, juga RSUD tidak hanya melayani pasien bpjs tapi juga melayani pasien tidak mampu. Jadi tidak benar dana jaspel yang belum terbayarkan masuk ke pejabat sebelumnya, karena pembukuaan terkait dana jaspel sudah lengkap dan jelas" kilahnya.
Lebih jelasnya dikatakannya kembali, silahkan konfirmasi dengan Direktur RSUD DSR yang sekarang menjabat, atau temui Ka TU Sutikno karena beliau orang nomor 2 yang mengetahui betul persoalan dana jaspel.
Namun dari berbagai pendapat oknum pejabat yang berkompeten terkait dana jaspel itu masih terlihat melakukan pembelaan diri sepihak, mengingat terhitung dari bulan Maret, April sampai dengan bulan Mei 2025, dan bulan November – Desember 2025 hingga Januari 2026 saat ini, belum dana jaspel tersebut belum terbayarkan.
Sementara itu berdasarkan konfirmasi dengan sejumlah pegawai 'Nakes' di RSUD DSR mengungkapkan bahwa dana BLUD sudah cair dan pelayanan terhadap pasien namun jaspel untuk para Nakes belum juga dibayarkan.
"Sudah 10 bulan Jaspel kami tidak dibayar, bagaimana mau semangat bekerja kalau hak kami tidak dibayarkan," keluh para Pegawai Nakes yang tidak mau disebutkan namanya.
Untuk diketahui Dana Jaspel dibayar melalui Dana BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) adalah, pendapatan yang diperoleh satuan kerja perangkat daerah dari pelayanan terhadap pasien baik umum maupun bpjs seperti, di RSUD atau Puskesmas.
BLUD menerapkan pola pengelolaan keuangan yang dapat digunakan langsung untuk membiayai belanja , tanpa harus menyetor ke kas daerah terlebih dahulu.
Dana ini bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan umum dan pasien bpjs, bukan mencari keuntungan.
Namun oleh oknum pejabat nakal tersebut, justru dana jaspel itu diduga disalahgunakan untuk keuntungan pribadi, dengan modus untuk pembiayaan operasional RSUD dan mengabaikan pembayaran jaspel untuk para nakes.
Padahal dana tersebut masuk ke kantong pribadi oknum pejabat RSUD DSR dan Ka TU beserta jajaran lainnya. Terbukti sudah 10 bulan dana jaspel itu belum dibayarkan.
Hal serupa dikatakan Plt. Direktur RSUD Demang Sepulau dr. Adi Sakti Putra Tangkari, M.M, Sp. PA. yang terlihat menepis persoalan benang kusut masalah jaspel yang belum terbayarkan
Menurut dr. Adi, ia hanya meneruskan kepemimpinan sebelumnya. Saat ini ia menjabat Plt. Direktur RSUD DSR, jadi tidak mengatur dan mengelola dana Jaspel yang mampet tersebut.
"Silahkan konfirmasi dan hubungi direktur RSUD sebelumnya, saya tidak tahu persoalan dugaan adanya penggelapan dana jaspel itu," ucapnya.
Ditambahkannya kembali, perlu diketahui, "saya diamanahi sebagai Pl.t Direktur RSUD Demang Sepulau Raya sejak tanggal 26 juni 2025, dengan kondisi RSUD yg defisit dan perlu banyak perbaikan. Termasuk jaspel bln 3,4 dan 5 thn 2025, hal itu merupakan 'gumpalan benang kusut," ungkapnya.
Sehingga akibat perbuatan para oknum pejabat nakal tersebut, ratusan Nakes di RSUD Demang Sepulau Raya, Dokter Umum dan Spesialis menjerit. Karena sudah 10 ini belum menerima dana jaspel.
Adapun besaran nominal dana jaspel yang harus diterima para tenaga kesehatan tersebut perbulan bervariatif yaitu;
>Untuk Dana Jaspel Pegawai Teknis sebesar Rp. 1 juta.
>Pegawai Nakes sebesar Rp. 1,7 juta. >Dokter Umum sebesar Rp. 3 juta.
>Dokter spesialis sebesar Rp. 2 juta.
Untuk itu diketahui Dana Jasa Pelayanan di rumah sakit merupakan imbalan atas pelayanan tenaga kesehatan yang diberikan kepada tenaga kesehatan yang meliputi, Tenaga perawat, tenaga administrasi, dan tenaga kesehatan lainnya yang terlibat dalam memberikan layanan keperawatan, tindakan, administrasi, atau pelayanan lainnya kepada pasien di RSUD Demang Sepulau Raya.
Mengenai penyalurannya Dana Jaspel tersebut diberikan setiap Tri bulan (3 bulan) sekali, walaupun dalam pelaksanaan pembayarannya nominalnya bervariasi.
Hasil konfirmasi dan investigasi Media di lapangan, sejumlah Nakes yang ada dilingkungan RSUD DSR Lamteng, mengeluhkan dan mengharapkan agar Dana Jaspel segera dibayarkan.
Untuk menyikapi penyimpangan anggaran tersebut, diharapkan agar Kejati, Polda Lampung dan BPK untuk melakukan pemeriksaan dan pengauditan terhadap oknum Mantan Direktur RSUD DSR dan jajarannya.